"Restricted Mode" Bikin Video YouTube Gaib, Kominfo dan Google Tunjuk Operator

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak akhir pekan lalu, sebagian pengguna internet di Indonesia mengeluhkan layanan YouTube yang tiba-tiba mengaktifkan "restricted mode" ketika diakses. Akibatnya, jumlah video yang ditampilkan di kanal-kanal YouTube menyusut drastis karena Restricted Mode secara otomatis menyaring video yang dinilai mengandung konten dewasa atau tidak layak konsumsi untuk orang di bawah umur. "Kami menggunakan banyak sinyal, seperti judul, deskripsi, medatadata, review Community Guideline, dan batasan umur untuk mengidentifikasi dan menyaring konten dewasa," sebut Google dalam laman mengenai restricted mode YouTube. Para warganet yang mendadak terkena problem Restricted Mode YouTube mengutarakan uneg-uneg di Twitter dengan bertanya kepada penyedia internet dan operator seluler. Customer service salah satu operator seluler menjawab bhwa Restriced Mode merupakan ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah masyarakat mengakses konten pornografi. Operator seluler lain coba menawarkan solusi, antara lain dengan clear cache aplikasi YouTube dan melakukan login kembali. Bisa juga dicoba dengan mengubah setting APN di ponsel menjadi "internet", untuk bisa memunculkan opsi menon-aktifkan restricted mode. Gara-gara pemerintah? Pekan lalu Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan memang sempat mengutarakan rencana pemerintah menepis gambar-gambar bermuatan pornografi lewat mesin pencari. Penerapannya adalah dengan mengaktifkan fitur safe search di Google secara permanen. Restricted mode yang dialami sebagian pengguna YouTube Tanah Air pun dilaporkan bersifat permanen dan tidak bisa di-nonaktifkan. Namun benarkah ada hubungannya antara restricted mode yang mendadak aktif dan kebijakan baru pemerintah terkait filtering pornografi? Ketika dihubungi oleh KompasTekno, Kamis (9/8/2018), Semuel mengatakan kebijakan filtering pornografi pemerintah seharusnya tidak menyentuh ranah YouTube, melainkan hanya terbatas untuk search engine Google saja. "Kami dapat laporan ada beberapa operator yang kebablasan lebih dari yang kami minta. Sekarang sedang diperbaiki... YouTube seharusnya tidak terimbas karena bukan itu tujuannya," ujar Semuel. Inisiatif pemerintah, lanjut Semuel, sebatas menyaring tampilan gambar-gambar porno yang selama ini masih bisa dimunculkan dengan memasukkan kata kunci terkait di mesin pencari Google, lalu meng-klik tab "images". Dengan mengaktifkan fitur safe search secara permanen untuk semua pengguna Google di Indonesia, maka gambar-gambar tadi tak akan ditampilkan lagi. Baca juga: Facebook, YouTube, dan Apple Kompak Blokir Alex Jones, Siapa Dia? Tanyakan ke ISP Semuel menambahkan bahwa implementasi saring-menyaring pornografi lewat Safe Search Google ini berada di tangan para penyedia jasa internet (ISP). Dia mengaku sudah menginformasikan tata cara selengkapnya ke seluruh ISP di Indonesia, meski dalam penerapanya mungkin masih belum sempurna. Head of Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana memberi pernyataan senada dengan Semuel. "Kami menyarankan pengguna untuk menghubungi penyedia network mereka apabila memiliki pertanyaan," ujar Jason. KompasTekno telah meminta konfirmasi dari sejumlah operator seluler dan ISP terkait gaibnya video-video YouTube tetapi belum mendapatkan jawaban. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Restricted Mode" Bikin Video YouTube Gaib, Kominfo dan Google Tunjuk Operator", https://tekno.kompas.com/read/2018/08/09/16330907/restricted-mode-bikin-video-youtube-gaib-kominfo-dan-google-tunjuk-operator.  Penulis : Oik Yusuf Editor : Reza Wahyudi